Jakarta, Koranpelita.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo meminta semua pihak untuk senantiasa menjaga persatuan dan persatuan bangsa pasca Pemilu 2019.
Menurut dia, KPK berharap indepensi para Hakim Konstitusi dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu 2019 tetap terjaga.
“Kita harapkan sekali penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” tegas Agus Raharjo, Rabu (5/6/2019) lalu.
Ketua KPK Agus Raharjo meminta semua pihak untuk senantiasa menjaga persatuan dan persatuan bangsa pasca Pemilu 2019.
Harapan itu disampaikannya agar bangsa ini tak menjadi tercerai-berai hanya karena masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dirundingkan untuk dicarikan jalan keluarnya.
Untul itu Agus minta semua pihak, termasuk yang berperkara untuk tetap bersabar dalam menunggu putusan para hakim MK.
“Tak lupa, diharapkannya pula Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan untuk mampu mengeluarkan putusan dengan seadil-adilnya,” kata Agus.
Agus juga menilai putusan dari MK adalah putusan yang sebaik-baiknya. Mudah-mudahan mereka (Hakim MK) tetap independen, dan kita tetap bersatu sebagai bangsa. Itu sangat penting sekali. (esa)