Jakarta, Koranpelita.com
Selama sepekan ini TNI Angkatan Laut terus melaksanakan upaya penyelamatan terhadap kapal ikan China yang kandas di wilayah perairan Karang Helen sebelah Timur Pulau Tolop. Kapal ikan nahas tersebut bernama Jing San Yai 72126 bermuatan 100 ton cumi-cumi, yang kandas saat melintasi perairan karang di wilayah tersebut.
Kejadian berawal pada hari Minggu 26 Mei 2019 pukul 05.00 WIB, personel TNI AL mendapat info bahwa telah terjadi kecelakaan laut (kapal kandas) di perairan Karang Helen, Timur Pulau Tolop Utara Pulau Pemping pada posisi 01°12.72′ N – 103° 77.38′ E.
Menerima Informasi tersebut, TNI AL segera mengerahkan unsurnya KRI Surik – 645 yang tengah melaksanakan patroli, dan langsung menerjunkan satu tim pemeriksa dengan menggunakan sekoci melaksanakan pemeriksaan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, personel TNI AL dari Pos Angkatan Laut (Posal) Nipa dan Posal Tolop menuju ke lokasi Kandasnya Kapal tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kondisi di lokasi kejadian, dan unsur TNI AL lainnya yaitu KRI Sigurot – 864 juga sudah berada di sana, guna melaksanakan pengamanan dan penyelamatan.
Sementara upaya terus dilaksanakan, pada hari Selasa 28 Mei 2019, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si., beserta jajarannya menuju lokasi kandasnya Kapal Jing San Yai 72126 dengan menggunakan Combat Boat 58.
Upaya penarikan kapal ikan yang kandas tersebut terus dilakukan hingga memasuki tengah malam dengan menggunakan 2 unit tug boat (Sei Deli dan Sei Deli III) di titik lokasi.
Namun kapal tersebut belum berhasil di tarik lepas dari posisi kandas. Rencananya akan dilaksanakan kembali evakuasi terhadap Kapal Jing San Yai 72126 pada 3 Juni mendatang.
Jing San Yai 72126 merupakan kapal ikan China yang membawa 23 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan nakhoda bernama Ling Xing Xuo.
Kapal tersebut telah berlayar sejak bulan Februari dari pelabuhan Hainan China Selatan, menuju Laut China Selatan untuk mencari ikan.
Pada saat akan kembali ke Hainan, kapal Jing San Yai 72126 mengambil rute melalui perairan Singapura, sebelum akhirnya kandas di perairan Karang Helen.
TNI Angkatan Laut tidak hanya bertugas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di perairan yuridiksi nasional Indonesia, namun juga melaksanakan penyelamatan terhadap kapal-kapal negara lain yang mengalami musibah sesuai dengan UU No 34 tahun 2004 Pasal 7 yakni melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan dan SAR.(ay)