Jakarta, Koranpelita.com
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan penitipan kendaraan bermotor bagi warga masyarakat Jakarta Selatan yang mudik lebaran.
Demikian dikatakan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/5).
Menurut Marullah, lokasi penitipan kendaraan bermotor akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan seperti Kelurahan, Kecamatan dan Kantor Wali Kota.
“Seperti dilaksanakan tahun lalu, tahun ini juga pemerintah menyediakan lokasi penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik,” tuturnya.
Marullah menuturkan, tujuan penyediaan lokasi penitipan kendaraan bermotor ini untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan untuk warga Jakarta yang mudik lebaran namun tidak membawa kendaraannya.
“Adapun syarat-syaratnya seperti warga harus memperlihatkan surat-surat kendaraan yang asli, mengisi form atau berita acara yang disediakan oleh petugas Selain itu kami juga mengimbau untuk memberikan fotokopi KTP dan STNK kendaraan yang dititipkan kepada petugas,” ucapnya.
Marullah menambahkan, penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Penitipan kendaraan dibuka mulai H-7 sampai dengan H-7,” tandasnya. (esa)