Banjarmasin, Koranpelita.com
Aparatur sipil negeri (ASN) dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dihimbau tidak menggunakan mobil dinas menjelang mudik lebaran hari Raya Idul Fitri 1440 H kali ini.
Himbauan tersebut berdasarkan seruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya tidak membawa mobil dinas untuk keperluan mudik.
” Jadi saya himbau semua ASN maupun karyawan di DPRD Kalsel tidak menggunakan mobil dinas untuk lebaran,” ujar Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin, kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Himbauan ini mengingat tahun sebelumnya KPK juga pernah mengimbau pimpinan instansi agar melakukan pelarangan terhadap pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi. terutama untuk mudik Lebaran, sehingga pihaknya juga mengingatkan para ASN dan teman-teman di dewan untuk mematuhi himbauan tersebut.
Apalagi menurutnya. jika sudah punya kendaraan pribadi, maka tak harus lagi mengunakan kendaraan dinas untuk mudik sehingga bisa menjaga agar tidak menimbulkan pemikiran negatif oleh masyarakat.
” Jadi selaku pimpinan dewan saya minta ASN dan kawan-kawan dewan bisa menaatinya,” pinta politisi Golkar ini.
Sementara, Sekretaris DPRD Kalsel A.M Rozaniansyah menyebutkan hingga hari ini belum menerima surat peminjaman kendaraan dinas jelang lebaran.
Sebaliknya, malah sebagian besar sudah mengembalikan kendaraan dinas dewan.
” Ya kita sudah spaikan himbauan dan belum ada yang mengajukan untuk pinjam kendaraan dinas” pungkas AM Rozaniansyah.(ipik)