Sampit, Koranpelita.com
Banyaknya kasus hukum di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, tak sebanding dengan jumlah advokat yang ada di Sampit.
Demikian ungkap Mahdianur SH, MH Ketua Badan Perkumpulan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Kalteng, belum lama ini di Sampit.
Untuk itu pihaknya sering mengadakan Pendidikan Khusus dan Pelatihan Advokat (PKPA) melakukan rekrutmen untuk menjadi advokat sebagai bagian dari penegakan hukum dan pencari keadilan.
Menurut Mahdianur jumlah advokat di Palangka Raya ratusan tetapi di Kota Sampit jumlah advokat masih sedikit.
Sementara itu Sekretaris PAI Kalteng Edy Rosandy, SH berharap,dari PKPA yang diadakan pihaknya dapat melahirkan advokat yang handal dan bisa mengurangi jumlah advokat yang masih kurang di Sampit.
Diharapkan bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah, profesi advokat masih terbuka untuk membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya dalam penegakan hukum memperjuangkan keadilan. (Ruslan AG).