Jakarta, Koranpelita.com
Prabowo Subianto secara tegas menolak Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang memenangkan Jokowi-Maruf, Selasa (21/5).
“Saya tak akan menerima hasil penetapan KPU yang memenangkan Jokowi-Maruf. Hasil ini merupakan bentuk kecurangan yang sangat transparan,” tegas Prabowo pada Konferensi Pers Prabowo Subianto Pasca Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.
Prabowo menyatakan hasil yang ditetapkan itu melanggar konstitusi dan kedaulatan rakyat secara nyata. “Hasil ini secara nyata dipaksakan. Rakyat secara nyata pula telah dirampok,” katanya.
Prabowo juga mengimbau para pendukungnya di seluruh Indonesia agar tak melakukan tindakan anarkis. “Para pendukung saya agar tak melakukan tindakan tindakan anarkis. Semuanya mari kita jaga kedamaian,” tukas Prabowo.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). (esa)