Bangunan Kos-kosan di Lenteng Agung Disorot Pejabat Jakarta Selatan

Jakarta, Koranpelita.com

Sebuah bangunan/rumah berdiri di Jalan Agung Raya 2 RT005/07 Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Bangunan itu kini mendapatkan sorotan pejabat Kota Administrasi Jakarta Selatan karena bangunan

itu dijadikan kos-losan berpintu 40.

Bangunan dengan perizinan tiga lantai malah ditambah satu lantai, jadi.empat lantai.

Asisten Pembangunan dan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, yang juga Plt Sekretaris Kota (Seko) menyesalkan adanya rumah kos-kosan itu dibiarkan berdiri tanpa ada tindakan.

“Kalau melanggar harus ditindak. Itu pelanggaran berat. Melanggar aturan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Mahludin kepada Koranpelita.com, Kamis.(16/5/2019).

Menurut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sudin Citata dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan. Akan mempertanyakan kenapa ada banguman melanggar dibiarkan dan tidak.ditindak.

Mahludin berjanji akan melakukan evaluasi terhadap bangunan itu..”Kita akan melakukan tindakan tegas bila bangunan itu melanggar. (esa)

 

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca