Sampit, Koranpelita.com
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, melakukan penyuluhan perlindungan konsumen , edukasi dan pengawasan baru baru ini di Pasar PPM Sampit.
Demikian ungkap Kabid Perdagangan di Disdagprin Kotim, Drs Taher Parado, MM Kamis ( 9/) di Sampit. Kegiatan ini mengundang sejumlah organisasi perempuan seperti PKK dan sejumlah pengurus pedagang di beberapa pasar tradisional di Sampit.
Menurut Taher Parado pencerahan melalui penyuluhan ini , untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan konsumen, edukasi dan pengawasan kepada peserta. Yang diharapkan menjadi pengetahuan dan menambah wawasan akan hal ini.
Pengurus pedagang PPM Sampit yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini merasa sangat senang bisa mengikuti kegiatan penyuluhan perlindungan konsumen tersebut. ( Ruslan AG )