Sholat Tarawih pertama di Lapas Kelas II B Cianjur

Cianjur, Koranpelita.com

Minggu 5 Mei 2019 pukul 19.30 WIB sampai 20.30 WIB telah dilaksanakannya Sholat Tarawih Berjamaah di Pesantren At-Taubah Lapas Cianjur.

Petugas dijadwalkan untuk menjadi pengawas dan pengaman Sholat Tarawih menyinsir tiap-tiap blok dengan berkoordinasi bersama Karupam dan komandan blok mengarahkan dan mengumpulkan warga binaan tiap-tiap blok untuk pelaksanaan sholat Tarawih dan Tadarus Alquran di Masjid At-Taubah Lapas Kelas II B Cianjur

Pelaksanaan Kegiatan sholat tarawih berjamaah ini dibuka langsung Kalapas Cianjur, setelah menerima keputusan Kementerian Agama melalui media TV perihal Penetapan Hari pertama Bulan Suci Ramadhan 1440 H yang jatuh pada Senin tanggal 6 Mei 2019.

Ada beberapa Kalapas Cianjur sampaikan sebelum Sholat tarawih, yaitu : Adanya perubahan pada Layanan Kunjungan/besukan kepada WBP. Pembagian Makan yang dirubah untuk WBP muslim sementara untuk WBP Non-Muslim Lapas Cianjur akan tetap memberikan makanan seperti di hari-hari biasa. Memberikan kesempatan untuk WBP untuk Sholat Berjamaah di Mesjid dengan bagian-bagian yang sudah diatur

Mengimbau untuk menjaga dan menciptakan rasa Keamanan selama Bulan Suci Ramadhan pada tahun ini.

Mengajak petugas Lapas Cianjur untuk solat tarawih bersama di Mesjid Lapas Kelas II B Cianjur.

Jumlah Santri WBP yang ikut Melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah sebanyak 112 WBP Pria dan 8 WBP Wanita dengan rincian sebagai berikut :

– Blok A : 29 Orang

– Blok B : 30 Orang

– Blok C : 20 Orang

– Blok D : 21 Orang

– Kamar Bimker & Tamping : 12 Orang

– Blok Wanita : 8 Orang

Imam pada saat Pelaksanaan Sholat Tarawih yaitu Ketua Pondok Pesantren Lapas Kelas II B Cianjur KH. Muhtar Ghazali.

Pelaksanaan Sholat tarawih ini juga tidak hanya berpusat di Mesjid Utama Lapas, Namun hampir disetiap kamar hunian Lapas Cianjur para Santri WBP melaksanakannya. (Kalapas Cianjur/mans/esa)

About djo

Check Also

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, Tiga Hari Mencapai Rp 28 Miliar

SEMARANG,KORANPELITA.COM- Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca