Mewaspadai KPK palsu yang beroperasi dengan berbagai macam modus penipuan.
Mewaspadai KPK palsu yang beroperasi dengan berbagai macam modus penipuan.

KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai KPK Palsu

Salah satu perkara terkait pelanggaran UU ITE, pembuatan situs kpk-online, dengan terdakwa Bambang SS dan Sayed Syaifullah, telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jakarta, Koranpelita.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai KPK palsu yang beroperasi dengan berbagai macam modus penipuan.

Salah satu perkara terkait pelanggaran UU ITE, pembuatan situs kpk-online, dengan terdakwa Bambang SS dan Sayed Syaifullah, telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini terkait pembuatan situs kpk-online dengan menayangkan berita yang seolah-olah bersumber resmi dari KPK. Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan Kamis (25/4), Biro Humas KPK memberikan klarifikasi bahwa situs resmi KPK adalah www.kpk.go.id dan tidak memiliki hubungan apapun dengan situs kpk-online.

KPK mengimbau kepada seluruh pejabat atau penyelenggara negara untuk segera melaporkan kepada KPK atau pihak kepolisian jika ada yang mengaku dari KPK, menyampaikan janji untuk mengurus perkara dengan meminta sejumlah imbalan, fasilitas, bahkan sejumlah uang. Masyarakat juga bisa menggunakan akses Call Center KPK 198 untuk informasi mengenai KPK. (Humas KPK/esa)

 

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca