Jakarta, Koranpelita.com
Kodam Jaya melakukan pembongkaran bekas rumah dinas milik TNI AD di Kompleks Yonhub Dithubad, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, sejak Kamis (25/4) pagi.
Pembongkaran 64 bekas rumah dinas TNI AD ini dilakukan Kodam Jaya karena sudah dikosongkan penghuninya dan menempati rumah relokasi di daerah Cijantung, Jakarta Timur.
“Kodam Jaya melakukan pembongkaran bekas rumah dinas yang sudah dikosongkan para Prajurit TNI AD aktif, karena mereka sudah menempati rumah yang sudah direlokasi di daerah Cijantung, mereka direlokasi dari sini ke sana,” jelas Wakapendam Jaya Letkol Kav Antonius Totok, di lokasi, Jumat (26/4).
Pada kesempatan tersebut, Totok membantah, adanya tudingan dari pihak lain yang menyebut Kodam Jaya melakukan penyimpangan dari prosedur yang berlaku.
“Tidak ada relevansi keterkaitan pembongkaran yang dilakukan Kodam Jaya dengan tudingan pihak-pihak tertentu termasuk dari para Purnawirawan. Yang dibongkarkan rumah kosong, bukan rumah Purnawirawan. Jadi pemberitaan yang sempat dimuat di media itu tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan. Kodam Jaya sudah sesuai prosedur,” ungkap Totok.
Sempat beredar pemberitaan di media elektronik nasional yang menyebut sejumlah Purnawirawan berusaha menghalangi proses pembongkaran tersebut.
Menurutnya, sebelum pembongkaran dilakukan, jauh sebelumnya Kodam Jaya telah memberikan sosialisasi kepada penghuni dan terjadi kesepakatan untuk mengosongkan rumah tersebut.
“Jauh sebelumnya, kita sudah sosialisasikan beberapa kali kepada penghuni dan tercapai kesepakatan untuk direlokasi,” tambah Totok.
Totok juga mengajak semua pihak, terutama media untuk turut membantu menyampaikan fakta yang terjadi, sehingga tidak muncul pemaknaan yang berbeda.
“Jangan lagi pembongkaran ini dikaitkan dengan dukung mendukung terhadap salah satu kontestan Pemilu. Ini murni pembongkaran rumah dinas yang sudah tidak ditempati Prajurit TNI AD aktif,” tegasnya.(ay)