Jakarta, Koranpelita.com
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mendistribusikan 7.057 Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan. KLJ diberikan, agar para lansia yang membutuhkan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kegiatan dibuka Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali itu digelar di Halaman Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (26/4).
Ia mengatakan, kriteria lansia penerima bantuan sosial tersebut di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap, dan telah berusia 60 tahun atau lebih. Kriteria lainnya adalah terlantar secara psikis maupun sosial, serta memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
Para lansia tersebut akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu tiap bulannya. Namun, bantuan akan dikirim ke rekening penerima bantuan, tiap tiga bulan dengan total Rp1,8 juta. (esa)