Ketua DPR Bambang Soesatyo

Pastikan Tidak Terjadi Lagi Kecurangan Pada Pemungutan Suara Ulang

Jakarta, Koranpelita.com

Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan Komisi Pemiluan Umum (KPU), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan tidak terjadi lagi kecurangan dan pelanggaran pada pemungutan suara ulang diberbagai daerah.

Demikian ditegaskan Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (22/4/2019) terkait dengan pemungutan suara ulang yang akan mulai dilakukan di sejumlah daerah seperti Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, dan Papua.

Pemungutan suara ulang itu dilakukan karena disebabkan oleh beberapa faktor seperti keterlambatan kedatangan logistik Pemilu, bencana alam, atau adanya pelanggaran administrasi saat pemungutan suara berlangsung.

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan kepada KPU, KPUD dan Bawaslu untuk memastikan wilayah yang akan menjalani pemungutan suara ulang dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Dia juag mendorong KPU berkoordinasi dengan aparat Kepolisian.

“KPU harus berkoordinasi dengan aparat kemananan dalam mengawasi dan menjaga jalannya pemungutan suara ulang agar berjalan dengan tertib, aman dan lancer,” papar dia.

Kepada Bawaslu dan KPU, Bambang Soesatyo menyarankan melakukan evaluasi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019, serta memastikan hasil Pemilu 2019 tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.

Sementara kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemungutan suara ulang agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penangkan warga asing

Terkait penangkapan 40 warga negara asing, 11 orang diantaranya buronan kejahatan siber internasional oleh Keimigrasian semarang, Jawa Tengah, Ketua DPR menyampaikan apresiasi mengingat Indonesia masih dalam melaksanakan pehitungan terhadap hasil pemilu 2019.

Oleh karena itu, maka dimitakan seluruh jajaran kepolisian melalui direktorat siber crime dan Bandan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tetap siaga terhadap kejahatan siber (peretasan server KPU) agar hasil penghitungan pemilu dapat dipertanggungjawabkan,

Bambang juga mendorong Keimigrasian meningkatkan kinerja dengan memperketat penjagaan bagi warga negara asing yang masuk ke Indonesia, baik lewat udara, laut, maupun darat dengan pemeriksaan fisik maupun melalui CCTV berdasarkan Pasal 119 dan Pasal 122 UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada yang berwajib jika menemukan di lingkungannya ada orang terutama orang asing yang tindak-tanduknya mencurigakan. (kh)

About redaksi

Check Also

Jelang Pilkada Serentak, Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang

Semarang, koranpelita.com Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca