Jakarta, Koranpelita.com
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), melepas 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2019. Pelepasan ini berlangsung di Ruang Eks Mama Terrace Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (18/4).
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji yang memberikan sambutan dalam acara tersebut mengatakan, masa pensiun bukan akhir dalam memberikan kontribusi untuk masyarakat.
“Justru di masa purna tugas, dapat diambil sisi positif. Misalnya bisa dekat dengan keluarga, dan memiliki
waktu luang untuk di luar, untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan. Selain itu, lebih terjaga kesehatannya dan lain segalanya,” ujarnya. (esa)