Jakarta, Koranpelita.com
Pasca Reformasi Bangsa Indonesia sudah menjalani tiga kali pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, diikuti pemilihan anggota legislatif semua berjalan dengan baik, aman dan damai.
Untuk Pemilu 2019 sedikit berbeda karena berlangsung serentak. Dimana proses kampanye yang panjang telah berlangsung dengan baik, dengan menunjukkan pertarungan yang keras khususnya kampanye calon Presiden/Wakil Presiden membelah rakyat pada dua kelompok besar. Benarkah?
“Syarikat Islam perlu mengingatkan bahwa perbedaan dalam pilihan, perbedaan jalan mengurus negara dari masing-masing pasangan calon tidak boleh menjadikan bangsa terpecah dan menjadi lemah karenanya. Pemilu harus memperkuat keutuhan dan kehebatan bangsa dan tidak boleh menjadikan bangsa lemah. Kita harus menaruh kepercayaan kepada pasangan calon Presiden/Wakil sebagai putra-putra terbaik bangsa yang memiliki i’tikad baik membangun negara,” ujar Dr.Hamdan Zoelva selaku Ketua Umum Syarikat Islam.Seperti release yang diterima redaksi KORANPELITA.COM, Selasa (16/04/2019)
Untuk itu, menurut Hamdan dalam menghadapi hari pemungutan suara pada hari Rabu 17 April 2019, yang
dilanjutkan dengan penghitungan suara sampai pada penetapan calon terpilih, Pimpinan Pusat/ Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama Seluruh elemen bangsa sejatinya menempatkan Pemilu 2019 sebagai momentum pematangan kehidupan demokrasi dan penguatan persatuan dan keutuhan bangsa kita tercinta.
Kematangan demokrasi ditandai dengan kedewasaan publik untuk secara bebas dan bertanggung jawab menggunakan hak pilihnya, menjaga kedamaian, ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan agar berlangsung dengan jujur, adil dan
berintegritas.
Hal ini bermakna bahwa seluruh elemen masyarakat perlu menempatkan diri dan melaksanakan peran sentralnya secara proporsional sejak tahapan persiapan, pelaksanaan pemungutan/perhitungan suara, hingga pasca-Pemilu.
Semua tahapan dimaksud memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat dalam arti luas, yang sudah semestinya dijalani dengan damai sehingga akan membuahkan hasil yang positif, yaitu terpilihnya wakil-wakil rakyat yang diberi amanah untuk menduduki lembaga-lembaga perwakilan dan lembaga kepresidenan RI; kedua Pemilu damai yang berlangsung jujur dan adil, sangat ditentukan oleh kinerja penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan seluruh aparatur negara, khususnya Kepolisian RI dan Kejaksaan sebagai aparatur yang secara langsung menegakkan hukum Pemilu serta pengadilan.
Sepanjang penyelenggara Pemilu dan aparatur pemerintahan dan penegak hukum bersikap dan bertindak netral, tidak memihak, bekerja secara profesional hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, maka insya Allah dipastikan Pemilu dapat berjalan damai, jujur dan adil. Sikap kenegarawanan para pemimpin dan penyelenggara Pemilu amat dibutuhkan untuk memberi kepastian berlangsungnya Pemilu yang aman dan kondusif.
Ketiga Para peserta Pemilu, baik peserta pemilihan Presiden/Wakil Presiden maupun peserta pemilihan anggota lembaga perwakilan rakyat beserta tim kampanye dan para pendukungnya, juga ikut bertanggung jawab bagi berlangsungnya Pemilu yang damai, jujur, adil serta berintegritas. Peserta Pemilu harus bersikap kesatria, mengikuti seluruh aturan Pemilu, menjauhi segala bentuk kecurangan, tidak berusaha atau melakukan upaya apa pun untuk mengurangi independensi.
Peserta Pemilu harus dapat menerima hasil pemilihan dengan kesatria dan lapang dada, dan menggunakan segala Perangkat hukum untuk menyelesaikan setiap sengketa atau pelanggaran.
Persinggungan bernada pertikaian yang kurang sehat tanpa melalui proses hukum, seperti mengafirmasi informasi tanpa telaah dan basis data yang benar akan turut menjegal jalannya proses pendidikan politik bahkan dapat menjadi ancaman terhadap penyelenggaraan Pemilu yang
adil, beradab, dan berkualitas.
Keempat dengan usainya tahapan kampanye, diperlukan bagi bangsa kita saat ini untuk kembali kepada spirit persatuan bangsa serta konsisten berada di jalur Konstitusi Negara.
Apa-apa yang telah dilalui semasa musim kampanye dengan segala plus-minusnya, hendaklah diterima dan dipahami sebagai sebuah dinamika dalam proses perjalanan demokrasi, yang harus disikapi dengan lapang dada tanpa harus merusak harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara di negara kita tercinta.
Dengan mengacu pada perspektif pemikiran di atas, Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam bersama ini menyerukan kepada warga masyarakat agar pada hari Rabu, 17 April 2019, datang ke TPS untuk melaksanakan hak pilih dengan gembira dan memilih secara cerdas kepada calon maupun partai politik yang diyakininya amanah dan bertanggung jawab dalam memimpin negara.
Jangan memilih partai politik atau calon karena membayar, yang hal itu akan merusak demokrasi. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan.
Pemilu agar berlangsung damai, jujur, dan adil serta berintegritas, dengan ikut
melaporkan setiap kecurangan dan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.
Kepada penyelenggara Pemilu: KPU, Bawaslu dan DKPP, serta seluruh aparat
pemerintahan negara untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, bersikap dan
bertindak adil, netral dan tidak memihak, memperlakukan semua peserta Pemilu secara
sama dan fair, menjamin warga masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia. Penyelenggara Pemilu tidak boleh mengkhianati suara rakyat dengan mengutak-atik angka perolehan suara. Syarikat Islam perlu mengingatkan bahwa tidak netral dan memihaknya penyelenggara dan aparatur pemerintahan akan mengancam pelaksanaan Pemilu damai, sekaligus merusak integritas Pemilu.
Seluruh peserta Pemilu untuk bermain secara fair, jujur dan kesatria. Peserta Pemilu harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada hanya sekadar meraih kemenangan dengan cara-cara tidak terhormat, curang, menekan rakyat pemilih atau menekan dan merayu penyelenggaran Pemilu dengan janji atau pemberian uang atau jabatan. Rusaknya Pemilu damai yang jujur, adil dan berintegritas adalah akibat dari upaya kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara. Peserta Pemilu harus menerima apa pun pilihan rakyat yang tercermin dari hasil Pemilu dengan kesatria.
Lakukan langkah dan proses hukum jika ada pelanggaran atau sengketa Pemilu, jangan menyerukan rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
Seluruh elemen masyarakat agar tidak larut dalam perbedaan dan permusuhan yang dapat merusak persaudaraan antara sesama warga bangsa dan merusak keutuhan kita sebagai bangsa. Seluruh warga masyarakat agar saling menghormati dalam pilihan yang berbeda demi tetap terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Syarikat Islam juga menyerukan agar warga masyarakat dapat menerima dengan kesatria dan lapang dada hasil Pemilu yang mungkin saja calon unggulannya kalah.
Bagaimanapun juga setiap kontestasi Pemilu pasti ada yang kalah dan ada yang menang. Gunakan saluran hukum jika ditemukan pelanggaran yang merusak Pemilu.
Ummat Islam sebagai entitas terbesar di negeri kita ini yang menjadi cerminan ummatan wasthan wajib memberi keteladanan dalam menyikapi Pemilu 2019 ini dengan tetap memelihara ukhuwwah Islamiyah dan ukhuwwah wathaniyah dalam semangat
persaudaraan sejati sehingga tidak menimbulkan perpecahan ataupun permusuhan di antara sesama kaum muslimin Indonesia.
Khusus internal Kaum Syarikat Islam di seluruh Indonesia agar menyalurkan aspirasi politiknya sesuai hati nurani masing-masing dan memanjatkan do’a serta dukungannya kepada Anggota/Kaum Syarikat Islam yang ikut dalam ajang kontestasi Pemilu 2019, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota agar terpilih menjadi pemimpin
rakyat.
Seperti diketahui turut hadir dalam pernyataan sikap tersebut diantaranya Pengurus Pusat Syarikat Islam, Ketua Umum Dr. Hamdan Zoelva, Prof. Moh. Taufik Makarao, Idham Hayat, SH, dan Ir. Syahrir.(han)