Jangan takut pinjam dana untuk usaha, karena orang kayapun harus punya pinjaman, yang penting usaha bisa maju dan bisa bayar pinjaman.
Jakarta, Koranpelita.com
Ketua Tim Pakar Kementerian Desa PDTT Prof Dr Haryono Suyono memberikan pengarahan kepada para anggota koperasi Sudara Indra dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2018.
Acara yang berlangsung di Aula Damandiri Kampus Universitas Trilogi Jakarta Jl TMP Kalibata No. 1, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ini mendapat perhatian para anggota dan Pengurus Koperasi Sudara Indra.
Di hadapan peserta RAT Koperasi Sudara Indra 2018, Menko Kesra dan Taskin era Presiden HM Soeharto dan BJ Habibie memaparkan ini sejak didirikan koperasi tahun 2005 lalu, belum ada dana yang masuk desa, tahun 2015, banyak dana dari pemerintah yang dicari ke desa.
“Untuk itu, jangan takut pinjam dana untuk usaha, karena orang kayapun harus punya pinjaman, yang penting usaha bisa maju dan bisa bayar pinjaman itu,” tegasnya.
Tampak hadir dalam acara ini jajaran Pengurus Koperasi Sudara Indra Dr Moch Soedarmadi, Dr Mazwar Noerdin, Dr Rohadi Haryanto, Msc. Selain itu tampak pula jajaran Yayasan Damandiri seperti Hendro B Setiadi, SE, Ak dan Ary Yusnita, SE, Dr Mulyono D Prawiro, dan menambah anggota koperasi lainnya.
Haryono menjelaskan, tentang pertemuan koperasi. Menurutnya, anggota koperasi terbagi dua, pertama yaitu anggota keluarga miskin yang bisa membayar simpanan wajib dan simpanan sukarela.
“Karena koperasi itu adalah suatu lembaga yang akan menolong setiap keluarga miskin menjadi pengusaha. Karena tidak ada pengusaha ujug-ujug kaya. Pasti rata-rata memulainya dari kondisi miskin,” paparnya seraya menambahkan perlu dikasih pinjaman oleh keluarga kaya agar bisa membayar simpanan wajib dan sukarela.
Anggota koperasi yang kedua, lanjutnya dari keluarga kaya yang masuk kategori tiga plus. Berharap keluarga kaya yang tidak ingin sendiri, tetapi mau bantu keluarga lain. Anggota koperasi dari keluarga kaya ini membuat berbagai usaha seluruh kegiatannya mengumpulkan anggota koperasi lain.
“Meminta koperasi ini akan menjadi kegiatan yang mungkin anggota koperasi mencangkul dari anggota keluarga kaya,” jelasnya.
Jadi, koperasi ini adalah usaha yang tidak berkompetisi, saling menolong dan saling membantu.
“Oleh karena itu, keluarga kaya yang menjadi anggota koperasi tidak mengharapkan hasil usaha, tetapi menentang akan membuat anggota koperasi menentang terima kasih karena usahanya telah ditolong,” jelasnya.