BSN Dorong Penerapan SNI Untuk Kantong Plastik

BSN Dorong Penerapan SNI Untuk Kantong Plastik

Jakarta,Koranpelita.com

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kantong dan tas plastik yang lebih ramah lingkungan.

“Para produsen kantong plastik diharapkan mau menerapkan SNI kantong plastik ini,” kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito di Jakarta, Jumat.

BSN telah menetapkan SNI 7818:2014 tentang kantong plastik mudah terurai dan SNI 7188.7:2016 kriteria ekolabel, kategori produk tas belanja plastik dan bioplastik mudah terurai, tambahnya.

SNI 7818:2014, ujar dia menetapkan syarat mutu dan cara uji kantong plastik mudah terurai yang digunakan sebagai kantong belanja ritel dan tidak digunakan untuk kontak langsung dengan pangan.

Syarat mutu dalam standar ini antara lain kemudahan terurai setelah penyinaran sinar UV maksimal 250 jam yaitu kurang dari lima persen, lanjutnya.

Sementara pada SNI 7188.7:2016, ditetapkan kantong plastik dapat terbuat dari termoplastik yang mengandung prodegradant dan bioplastik yang dengan atau tanpa campuran termoplastik, dimana kantong plastik tidak mengandung zat warna azo.

SNI ini juga menetapkan pertumbuhan mikroba pada permukaan produk lebih besar dari 60 persen selama 1 minggu, dengan persyaratan umum produk harus memenuhi standar mutu produk yang sesuai dan menerapkan sistem manajemen mutu.

“Selain itu, produk harus mencantumkan logo ekolabel Indonesia, nomor sertifikasi, dan pernyataan mudah terurai,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, pada setiap kemasan kantong plastik yang sudah memenuhi SNI 7818:2014, juga sekurang-kurangnya mencantumkan penandaan logo produsen atau nama dagang, periode waktu terurai, serta bulan dan tahun produksi. ” SNI juga dapat mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas produk sesuai dengan persyaratan standar mutu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Kriteria yang disusun berdasarkan aspek sepanjang daur hidup produk ini diharapkan dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan aspek setelah habis masa pakainya.

Selain untuk meningkatkan daya saing industri, penerapan SNI ini juga dapat melindungi konsumen dari penggunaan kantong plastik yang mutunya tidak memenuhi standar.

“Saya mendukung beberapa kota di wilayah Indonesia yang telah menerapkan diet kantong plastik dengan menerbitkan peraturan daerah mengenai pengurangan penggunaan plastik,” ujarnya.

Kota yang melarang penggunaan kantong plastik di toko modern, yaitu Banjarmasin Kaliman Selata, Balikpapan Kalimantan Timur, Badung Bali, Bogor, Sukabumi Jawa Barat, dan Banyuwangi Jawa Timur. “Mari terapkan SNI Kantong Plastik demi masa depan lingkungan hidup Indonesia,” ajak Wahyu. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Peringati Hari Batik Nasional, KAI Daop 4 Semarang Hadirkan Bazar Hingga Live Membatik

Semarang,KORANPELITA.com– Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca