Pakar Hukum Apresiasi Langkah Ganjar Terapkan Pendidikan Antikorupsi
SEMARANG, Koranpelita.com
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada para pelajar di sekolah.
JawaTengah menjadi pionir dalam upaya mitigasi korupsi sejak usia dini di Indonesia.
Langkah yang diambil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi itu mendapat apresiasi dari banyak pihak. Sejumlah pakar hukum di Jawa Tengah mengacungi jempol atas langkah progresif Gubernur Jawa Tengah dua periode itu.
Pakar hukum sekaligus Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama mengatakan, apa yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah merupakan langkah kongkret dalam upaya pencegahan praktik korupsi. Dengan pendidikan karakter dan antikorupsi yang diberikan kepada pelajar, maka ke depan generasi penerus bangsa itu akan menjadi agen perubahan dan aktor untuk menghilangkan praktik korupsi di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah dalam upaya mitigasi korupsi sejak dini. Pendidikan karakter dan antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini memang sangat penting dilakukan saat ini,” kata dia, Selasa (9/4).
Yos Johan menambahkan, pihaknya secara pribadi maupun Institusi Undip akan mendukung penuh upaya Gubernur untuk pembelajaran antikorupsi sejak usia dini. Dirinya menegaskan siap membantu penuh Pemprov Jateng jika memang dibutuhkan.
“Kami akan dukung penuh untuk tercapainya tujuan dari pendidikan karakter dan antikorupsi ini,” tegasnya.
Di lain sisi, Pakar Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Dr. Ali Masyar mengatakan, pendidikan antikorupsi memang sudah lama dicanangkan oleh KPK. Jika sekarang Jateng menerapkannya, maka itu hal yang sangat positif.
“Ini gayung bersambut, kebijakan Gubernur Jateng tentang pentingnya pendidikan antikorupsi ini menjawab cita-cita KPK. Ini sangat positif sekali,” kata dia.
Ali yang juga menjabat staf ahli Rektor UNNES bidang hukum ini menambahkan, selama ini korupsi itu masih sekitar suap, mengambil uang rakyat atau jual beli jabatan. Padahal lanjut dia, bibit-bibit korupsi telah terjadi sejak anak usia dini.
“Penyadaran-penyadaran pada anak itu yang sangat penting dilakukan. Misalnya hal-hal kecil saja, mencontek, ingin memperoleh nilai baik secara instan, tidak peduli dengan proses, berbohong, itu sebenarnya bibit-bibit perilaku korupsi. Nah kalau hal-hal kecil semacam ini dibiarkan, tentu karakter kedepan akan terbentuk buruk. Makanya saya sangat mendukung penuh penerapan pendidikan antikorupsi kepada anak sekolah ini,” tegasnya.
Meski baru proses uji coba dan hanya memasukkan pendidkan antikorupsi kepada setiap mata pelajaran, Ali menilai langkah itu sudah sangat progresif.
“Harapan saya ke depan tidak hanya dimasukan pada mata pelajaran, namun bisa dibuat kurikulum sendiri tentang pendidikan antikorupsi. Harus ada blue print nya, agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan,” tutupnya.
Sekedar diketahui, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah. Bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jawa Tengah menjadi Provinsi pertama yang menerapkan program itu.
“Jadi tahun ini per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu,” kata Ganjar saat meninjau UNBK di SMAN 2 Maos, Cilacap, Senin (8/4) lalu.
Pergub ini, lanjut Ganjar, selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, juga perihal kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan. Kurikulum pendidikan antikorupsi, menurut Ganjar sangat penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa. Maka setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia ungggul dalam akademik, maupun karakter.
Kondisi ini lanjut dia disadari karena Perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu.
“Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler dan ekstrakurikuler, diterapkan juga model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku antikorupsi. Jadi antikorupsi harus menjadi kebiasaan sejak dini, yang kemudian menjadi nafas dalam hubungan sosial kemasyarakatan,” jelas gubernur.
Untuk pelaksananya, Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai piloting sekolah penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi. Ke-23 sekolah SMA dan SMK inilah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan antikorupsi.
“Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya. Kami juga akan mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi,” pungkasnya. (Sup)