Surabaya, Koranpelita.com
Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., beserta pejabat utama AAL menerima kunjungan kerja Asisten Personel Kepala Staf Angkatan Laut (Aspers Kasal) Laksamana Muda TNI I Nyoman Mandra, M.Sc., CHRPM di Gedung R. Soebijakto Mako Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Rabu (10/4).
Kedatangan Aspers Kasal di Akademi Angkatan Laut ini dalam rangka melaksanakan Sidang Pleno Penentuan Korps Taruna AAL tingkat II angkatan ke-67.
Menurut Aspers Kasal sidang pleno ini merupakan sarana untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional sesuai dengan bidangnya. Dalam hal ini menjadikan taruna/taruni Akademi Angkatan Laut yang tanggap, tanggon dan trengginas.
“Penentuan korps yang benar, bagi Taruna akan mudah mengikuti pendidikan dan bagi lembaga akan memudahkan dalam pembinaan,” ujarnya.
Aspers Kasal juga berharap kepada peserta sidang, agar pada pelaksanaan sidang pleno penentuan korps untuk tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut, diantaranya perlunya konsistensi terhadap hasil test psikologi, samapta, matrikulasi, kepribadian, pilihan korps dan latihan-latihan dalam penentuan korps taruna/taruni.
Selanjutnya, kata Aspers, melaksanakan pola pembinaan secara benar dan terarah terhadap taruna/taruni yang akan mendapatkan penentuan korps sesuai hasil sidang hari ini.
Selain itu, dalam pelaksanaan sidang pleno ini agar berpedoman pada prinsip-prinsip yaitu Selektif dengan menggunakan data rekap hasil penentuan korps yang disajikan. Obyektif dalam pelaksanaan proses penentuan korps taruna/taruni hendaknya memperhatikan data riil hasil sidang pada hari ini, tanpa adanya campur tangan atas kepentingan pribadi atau pihak-pihak tertentu.
“Disamping itu juga prinsip keadilan.Bahwa dalam pelaksanaan penentuan korps diberikan kesempatan yang sama bagi seluruh taruna/taruni tingkat II angkatan ke-67 tanpa adanya perbedaan, namun dalam proses penentuan korps didasarkan pada aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur AAL menyatakan, sidang pleno penentuan korps ini merupakan langkah awal dalam memetakan potensi taruna sesuai dengan talenta yang dimiliki, penentuan juga menyesuaikan dengan perubahan kurikulum pendidikan saat ini. Penentuan korps dilaksanakan sudah berdasar mekanisme yang telah ditentukan yaitu sesuai dengan Perkasal /72/IX/2009.
Acara sidang pleno yang didahulukan dengan pra sidang dewan akademi dan sidang akademi untuk penentuan korps ini diharapkan dapat menghasilkan pilihan korps yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Acara sidang pleno penentuan korps ini merupakan langkah awal dalam memetakan potensi taruna sesuai dengan talenta yang dimiliki. Penentuan bersama dengan ridho dari Allah SWT akan erat berpengaruh terhadap organisasi TNI AL khususnya di masa mendatang.(ay)