Jamkrida Butuh Tambahan Modal

Perluas Cakupan, PT Jamkrida Butuh Tambahan Modal,
Dewan : Ajukan Proposal Rinci

Banjarmasin, Koranpelita.com

Guna memperluas cakupan penjaminan hingga merambah ke bank-bank konsvensional, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan (Kalsel) membutuhkan penambahan modal.

Terlebih, kecukupan modal yang disyaratkan otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal 200 miliar rupiah.

Sedang modal yang dimiliki PT Jamkrida sejak berdiri mulai tahun 2014 hingga kini baru sebesar 70 miliar rupiah.

” Jadi kita masih harus nambah modal dan sudah diusulkan ke dewan” ujar Direktur Operasional (Dirop) PT Jamkrida Kalsel, Suyanto, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa, (2/4).

Menurut dia, penambahan modal tersebut dibutuhkan selain untuk perluasan penyaluran penjaminan, juga dikarenakan modal yang kini dimiliki rasionya sudah kurang mencukupi sesuai ketentuan OJK dari seharusnya 1 banding 20, sedang penyaluran kini sudah di angka 1 banding 17.

” Modal dan penjaminan kita keluarkan sekarang sudah 1 berbanding 17, jadi sudah mepet ” kata dia.

Selain itu, penambahan modal yamg sudah disampaikan ke Pemprov dan DPRD Kalsel juga mengacu pada peraturan daerah (Perda) Nomor 15/2012 yang mengatur modal perusahaan penjaminan daerah secara bertahap hingga tahun 2020 sebesar 200 miliar rupiah.
Untuk tahun 2019 ini PT Jamkrida mengusulkan tambahan modal bertahap senilai 40 miliar lagi.

Jika dikabulkan oleh DPRD imbuh Suyanto, maka nantinya modal menjadi sebesar 110 miliar rupiah, untuk digunakan dalam penjaminan konvensional dan 10 miliar lagi untuk penjaminan syariah yang akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Diapun mengakui jika sistem kerjasama bisnis penjaminan yang dilakukan perusahannya selama ini milik sebatas dengan Bank Kalsel, dan belum mampu sinergi dengan bank nasional lainnya di wilayah Kalsel.

Kendati begitu, melalu kerja keras dengan bermodal 70 miliar, PT Jamkrida hingga akhir 2018 tadi, sudah realisasikan penjaminan kepada 16.000 UMKM dengan nilai 1, 2 triliun rupiah dengan menyerap tenaga kerja sekitar 30 ribu orang. Adapun deviden yang disetorkan kedaerah sebesar 1,8 miliar rupiah.

Sebelumnya, anggota Komisi II. DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan, Yadi Ilhami meminta PT Jamkrida disarankan mengajukan proposal rinci atas pengusulan tambahan modal tersebut. Perusda milik Pemprov Kalsel itu juga diminta untuk lebih efisien dalam pengeluaran serta mampu memberikan penjaminan hingga 50 kali lipat dari modal yang ada saat ini.
(pik)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca