Jakarta, Koranpelita.com
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka Rapat Kerja Teknis Penataan Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria di Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center, Senin (18/3) lalu.
Sekretaris Jenderal menyampaikan apresiasi dengan capaian Direktorat Jenderal Penataan Agraria ditahun 2018. “Selamat, Penataan Agraria berhasil terbitkan 283.236 ditahun 2018, atau naik lebih dari 1.000 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Himawan Arief Sugoto.
“Tahun 2019 pemerintah meningkatkan target redistribusi tanah menjadi 750.000 bidang dan Kementerian ATR/BPN optimistis mencapai target yang diberikan,” tambah Himawan Arief Sugoto.
Sekjen menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Pusdatin telah Membentuk PMO (Project Management Office) yang berjenjang mulai dari Kantah, Kanwil dan Kantor Pusat yang berfungsi untuk monitoring Program Strategis.
“Dengan Dashboard ini, PTSL, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan Penanganan Sengketa & Perkara dapat dipantau langsung oleh pimpinan, sehingga apabila ada masalah dapat segera dicarikan solusinya,” pungkas Sekretaris Jenderal.
Sementara itu Direktur Jenderal Penataan Agraria Muhammad Ikhsan menyampaikan, dengan Rapat Kerja Teknis Dirjen Penataan Agraria ini, optimistis target reforma agraria dapat tercapai.
“Hari ini kami melakukan rapat kerja teknis Penataan Agraria kita mengambil tema, Percepatan Pelaksanaan reforma agraria menyongsong era digital Kementerian ATR/BPN kenapa seperti ini karena mulai tahun ini kita bergerak kepada kantor modern yang berskala internasional, sehingga dengan demikian dari jajaran kami penataan agraria akan segera bersinergi mengikuti petunjuk dan pedoman yang diberikan Bapak Menteri, kita sudah launching SIGRA, yaitu Sistem Informasi Geografis Reforma Agraria sehingga kita bisa mendeteksi penyelesaian target dengan online,” ungkap Muhammad Ikhsan.
Rapat Kerja Teknis ini diikuti oleh 119 orang yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 64 pejabat struktural dan pejabat fungsional umum di Lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria serta 31 orang Kepala Bidang Penataan Agraria. (esa)