KORBAN FITNAH - Usai debat Capres di Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam, Ketua DPR Bambang Soesatyo minta semua pihak untuk meyetop kampanye hitam, karena kedua Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto sudah menjadi korban fitnah. Prabowo difitnah membela Khilafah dan Joko Widodo dicilang PKI. Ist

Bambang: Ketidakhadiran Pemerintah Kendala Pengesahan UU

Jakarta, Koranpelita.com

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan sebelum penutupan masa persidangan IV tahun 2019-2019 yang rencananya akan dilakukan  awal April 2019.

DPR RI sudah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

“Walau Pemilu 17 April 2019 sudah di depan mata, kinerja DPR RI tidak surut,” ujar Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (19/3/2019). Selain itu, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Komisi VIII juga sudah memasuki babak akhir. Pekan ini selesai. pembahasan DPR RI dengan pemerintah sudah rampung. Tinggal ketuk palu dan dilanjutkan di Rapat Paripurna penutupan masa sidang nanti, ” ujar dia.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan, sebenarnya DPR juga menargetkan penyelesaian RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Namun penyelesaian berbagai RUU tersebut terkendala karena ketidakhadiran pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi terkait di DPR RI. Misalnya pada RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang terkendala karena Kepala Badan Karantina Pertanian jarang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI,” jelas Bamsoet.

Selain itu, lanjut dia, hal serupa juga terjadi dalam pembahasan RUU Kewirausahaan Nasional. Bahkan dalam rapat konsultasi pada Desember 2018 antara Pimpinan DPR RI dengan Menteri Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Menteri Perindustrian, dan Menteri Hukum dan HAM juga tidak hadir guna mempercepat pembahasan RUU Kewirausahaan Nasional itu.

“DPR RI tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan RUU. Butuh kerjasama dari kementerian dan lembaga negara sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Padahal para anggota DPR RI di berbagai Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan ingin memaksimalkan masa sidang ini untuk tetap produktif menghasilkan RUU yang berkualitas. Semangat DPR RI harus juga disambut baik oleh pemerintah,” tegas dia. (kh)

About redaksi

Check Also

Hindari Stres, Cawalkot Semarang Mbak Agustin Rutin Lakukan Kegiatan Ini

Semarang,koranpelita.com – Agustina Wilujeng Pramestuti atau akrab disapa Mbak Agustin mengaku memiliki cara mujarab agar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca