Alih fungsi lahan dikuasai oleh PTPN VIII yang berada di blok Gunung Karamat dfan Blok Catang Angkong. Foto spr
Alih fungsi lahan dikuasai oleh PTPN VIII yang berada di blok Gunung Karamat dfan Blok Catang Angkong. Foto spr

Lahan PTPN VIII disewakan Oknum untuk Alih Fungsi Lahan

Subang, Koranpelita.com

Alih fungsi lahan yang dikuasai oleh PTPN VIII yang berada di blok Gunung Karamat dfan Blok Catang Angkong yang luasnya mencapai puluhan hektar saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan, hal ini seperti yang disampaikan oleh salah seorang Aktivis Lingkungan Masyarakat Peduli Alam Subang (Mapas), Iis Rochati, Selasa (12/03/2019).

Jika tidak segera diatasi, menurut Iis, alih fungsi lahan akan menyebabkan bencana erosi besar seperti banjir bandang yang pernah terjadi di tahun 2010 lalu yang mengahancurkan puluhan vila dan rumah warga.

“Padahal kawasan tersebut merupakan hutan Penyanggah, namun bisa dilihat saat ini malah dijadikan perkebunan sayuran oleh warga Lembang, Garut, pangalengan, bahkan ada pengusaha tanaman bunga dari Banglades, ” terang Iis.

Masih menurut Iis, alih fungsi hutan penyanggah yang tingkat kemiringannya kurang lebiih 35 derajat itu sudah sejak tahun 2011, namun pemerintah kabupaten maupun Pihak PTPN VIII pura-pura tidak mengetahuinya.

Bahkan dari pengakuan dari para penggarap lahan itu jelas-jelas menyewa ke pihak PTPN, bahkan mereka memiliki kwitansi pembayaran kepada oknum.

“Entah oknum atau siapa barangbukti kwitansinya pun ada dari para penggarap, dan Mapas sendiri telah melaporkannya baik ke pemerintah daerah dijamannya Bupati Ojang Sohandi dan DPRD, namun keduanya tidak pernah merespon,” katanya.

Padahal hutan merupakan salah satu elemen terpenting pendukung kehidupan planet ini, tanpa adanya hutan mustahil rasanya terjadi keseimbangan alam. “Setiap mahluk hidup memerlekukan air secara tak langsung menggantungkan hidupan kepada hutan sebagai penyangga air,” katanya.

Akar-akar pepohonan di hutan berperan menahan dan menyerap serta menyimpan air sebagai cadangan untuk  keberlangsungan hidupnya, sudah banyak terjadi bencana alam akibat kerusakan hutan seperti longsor,banjir bandang, erosi tanah yang menimbulkan banyak korban jiwa.

“Hal itu baru dampak kerusakan sedikit saja, belum lagi jika semua hutan hilang dan gundul tentu saja malapetaka besar akan menimpa umat manusia. itulah kenapa kelestarian hutan benar-benar harus dijaga,” katanya.

Dengan adanya alih fungsi lahan hutan lindung, atau hutan penyanggah dijadikan kebun sayuran, kebun bunga di Blok Gunung Keramat dan Blok Catang Angkong ini Kasubag Umum PTPN VIII Ciater Lili mengaku belum mengetahui adanya kegiatan alih fungsi lahan tersebut. “Mereka bilangnya belum tahu, dan akan segera melakukan pengecekan bersama Tim di PTPN VIII Ciater,” kata Iis menirukan Kasubag Umum PTPN VIII.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs H Yayat Sudrajat mengakui telah melakukan pengecekan langsung kelapangan, menurutnya memang benar ada alih pungsi lahan. Semula hutan dengan pepohonan yang cukup besar dengan dilakukan pembakaran terlebih dulu diubah menjadi kebun sayuran.

“Kita akan mendesak pihak PTPN VIII untuk segera menanganinya, karena jika dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi bencana dan mengakibatkan korban Jiwa.  Selama ini kami telah melakukan penanaman pohon mahoni dan pohon damar sekira 500 pohon di daerah sana,” katanya. (spr)

About djo

Check Also

Kunjungi Desa Kalinanas, Pangdam Lihat Semangat Gotong Royong Yang Kuat Antara TNI dan Masyarakat  

Boyolali,KORANPELITA Com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., hadir disela-sela pengerjaan sasaran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca