Jakarta, Koranpelita.com
Habib Zein Umar bin Smith menyatakan mundur dari jabatannya sebagai salah satu Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode kepengurusan saat ini.
Mustasyar adalah jajaran dewan penasehat syuriah. Biasanya, posisi ini terdiri atas para ulama sepuh NU yang tidak hanya dituakan dalam konteks usia, tetapi juga kedalaman ilmu pengetahuan, agama, dan spiritualnya.
Dalam pernyataan tertulisnya yang ditujukan kepada seluruh pengurus DPP, DPW dan DPC Rabithah Alawiyah, Habib Zein Umar mengatakan bahwa posisi tersebut merupakan kehormatan yang harus dijaga. Ia mengaku mengundurkan diri dari jabatannya karena menyikapi perkembangan dan langkah-langkah PBNU selama kepengurusan saat ini.
“Saya berpendapat ada hal-hal yang tidak sejalan dengan aspirasi umat Islam. Lebih-lebih seringnya pengurus PBNU mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kurang bijak,” demikian pernyataan Habib Zein, Rabu (6/3) lalu.
Pernyataan-penyataan tersebut, menurutnya, telah menimbulkan reaksi dan kegaduhan di kalangan umat Islam serta pihak lainnya. Sehingga, hal itu dinilai dapat merugikan wibawa organisasi. (red)