Jaksa Agung: Kita Lebih Kedepankan Pencegahan Korupsi

Jaksa Agung HM Prasetyo
Jakarta, Koran Pelita.com
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya saat ini lebih mengedepankan upaya pencegahan korupsi daripada penindakan. Dia bahkan lebih senang jika tidak ada perkara korupsi.
Hal itu disampaikan Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/3/2019) menanggapi hasil Rapat Kerja Tekhnis Bidang Pidana Khusus bahwa ke depan akan menyasar kasus-kasus korupsi Big Fish.
“Memang kehendak kita semua (jajaran kejaksaan—Red) untuk menangani korupsi “Big Fish”. Tapi kita justru senang kalau nggak ada perkara dan aman tidak ada korupsi. Makanya kita lebih menekankan pencegahan,” tutur Prasetyo.
Dikatakannya juga untuk mengetahui suatu kasus korupsi tergolong Big Fish atau tidak ada beberapa kriteria. Misalnya bisa dilihat dari jumlah nilai kerugian negaranya, pelakunya siapa, dampaknya seperti apa dan modus operandinya bagaimana.
“Semuan itu menjadi kriteria suatu perkara “Big Fish” apa tidak,” kata Prasetyo seraya menyebutkan untuk menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus Big Fish juga tidak sederhana.
Sebelumnya JAM Pidsus Adi Toegarisman pada rakernis bidang Pidana Khusus di Badiklat Kejaksaan RI, Kamis (28/2/2019) mengatakan ke depan pihaknya dan jajaran pidsus di daerah akan lebih menyasar kasus-kasus korupsi tergolong besar atau “Big Fish”, dengan pelaku orang-orang intelektual atau yang punya nama dan dengan nilai kerugian negara cukup besar.
“Jadi kita canangkan ke depan kita tidak hanya sekedar menangani kasus-kasus korupsi biasa. Tapi kita mendorong penanganan kasus korupsi yang tergolong besar atau Big Fish,” tutur Adi.
Dia menyebutkan dengan prinsip “dominus litis” maka untuk penanganan kasus-kasus korupsi besar tersebut nantinya tidak akan dibatasi apakah Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri yang akan menanganinya. “Karena masing-masing mempunyai kewenangan. Meski pengendaliannya tetap dari kami,” katanya.(Didi MJ)

About redaksi

Check Also

Sidang Perselisihan Hasil di MK, Bawaslu Jateng Sampaikan Keterangan

JAKARTA,KORANPELITA  – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah hadir sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang perselisihan hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca