Penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dengan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto, Jumat (1/3). (humassumut)
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dengan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto, Jumat (1/3). (humassumut)

Gubernur Teken Kesepakatan Tol Helvetia–Amplas

Medan, Koranpelita.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Kabupaten Deliserdang sepakat membangun jalan tol Helvetia – Amplas sepanjang 30,97 km. Pembangunan tol yang seluruhnya didanai pihak swasta itu diperkirakan membutuhkan investasi Rp7 Triliun.

Jalan tol sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi, yaitu Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Edy Rahmayadi, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dengan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto, Jumat (1/3) di aula Raja Inal Siregar Lt 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Gubernur menyambut baik kesepakatan tersebut. Keberadaan tol di dalam Kota Medan itu diharapkan dapat mendukung berkembangnya industri pariwisata di daerah ini. Termasuk mewujudkan kunjungan 500 ribu wisatawan ke Sumut.

Keberadaan jalan tol yang rencananya berada di sepanjang jalur Sungai Deli itu, juga diharapkan dapat membangkitkan pariwisata Kota Medan. “Sungai itu dibersihkan, dijadikan wisata, diatasnya jalan tol kanan kiri, ini mimpi besar,” sebut Gubernur.

Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio mengatakan jalan tol dalam Kota Medan yang baru saja ditandatangani kesepakatannya tersebut meliputi tiga seksi yakni seksi 1 : Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi 2 : Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi 3 : Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km. “Total jalan tol dalam kota yang akan dibangun sepanjang 30,97 km. Untuk tahap awal akan dilaksanakan pengerjaan seksi 2 Titikuning – Pulobrayan,” ujarnya.

Sementara anggarannya dari pihak swasta yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. “Untuk masalah perizinannya dari pihak pemerintah yaitu Kementerian PU, Pemprov Sumut dan Pemko Medan,” sebut Sulistio. (humas/naz)

 

 

About redaksi

Check Also

Gubernur Ahmad Lutfhi: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan Dipercepat

SEMARANG,KORANPELITA COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca