Musi Rawas, Koranpelita.com
Setelah dilaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (Ralub) yang dilaksanakan di BLK Muara Beliti, 19 Desember 2018 lalu, Kamis (28/2) Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Musi Rawas H Yamin Pabli SE MM melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Musi Rawas
Adapun pengurus yang dilantik diantaranya Ketua H Herianto, S.IP, M.Si. Wakil Ketua Maya Widya Ningsih, SH. Sekretaris Arief Candra , S.Hut, M.Si. Wakil Sekertaris Lumbab, S.Sos dan Bendahara Yuliana Nurlaili, SE, M.Si. Untik Badan Pengawas Koperasi Korpri, Ketua David Pulung, AP, M.Si dengan Anggota H Amrullah ST MM dan Saskila Susbayanti SP MSi
Setelah dilaksanakan pelantikan, Ketua Koperasi Korpri Musi Rawas, Heriyanto mengatakan mengucapkan terimah kasih kepada seluruh anggota dan dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mura sehingga pelantikan ini dapat dilaksanakan dengan lancar
Untuk itu Herianto meminta dukung kepada semua pihak terkait untuk membangun kembali koperasi korpri agar dapat mengarahkan koperasi korpri ini kepada kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Tidak lupa Herianto dalam kesempatan itu juga mengatakan, dirinya dan pengurus yang dilantik mengemban amanah dari ralub tanpa ada kepentingan pribadi, semua dilakukan untuk kebaikan koperasi korpri dan anggota.
Sementara itu Badan Pengawas Koperasi Korpri Mura, Amrullah dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya dan anggota badan pengawas mengajak semua pihak untuk tidak bosan mengingatkan mengkritik pengurus dalam mebangun koperasi korpri.
Dikatakan Amrullah, masih menurut ada beban berat dalam mengemban amanah ini, untuk itu pengurus dan pengawas harus bersinergi memperbaiki koperasi ini,
Jangan sampai ada anggapan keluar dari mulut buaya masuk ke mulut harimau.
Kepala dinas koperasi UKM Mura, H Yamin Pabli dalam kesempatan itu mengucapkan, selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Dirinya berpesan kepada pengurus baru untuk segera melakukan serah terima dari pengurus lama kepada pengurus baru terkait masalah administrasi, aset dan kekayaan koperasi korpri.