Dorong Anak Perempuan Sekolah

 

BKKBN mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Kemitraan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tahun 2019, yang dihadiri oleh jajaran BKKBN Pusat dan Provinsi di Indonesia, para mitra kerja dan Unit pelaksana program yang disesuaikan dengan pilihan TNI-Polri.
 
Rakornis tahun ini diadakan pada hari Jumat, 1 Maret 2019 bertempat di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.

Mantan Kepala BKKBN, Prof Dr Haryono Suyono bersama Aster Panglima TNI yang diwakili Kolonel Kav Harfuddin Daing, SE, MM, dan drg. Laksmi dari TP PKK Pusat tampil sebagai pembicara pada acara sesi kedua yang dipandu oleh Deputi Bidang Pelatihan Penelitian dan Pengembangan BKKBN, Prof drh M Rizal M Damanik, MRepSc, PhD.

Sebagai Ketua Tim Penasihat Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Haryono memberikan arahan dan masukan kepada para peserta Rakornis Program Kemitraan KKBPK ini dan mendapat sambutan yang luar biasa.

Dalam arahannya ia mengajak jajaran BKKBN di seluruh Indonesia dan mitra termasuk unit pelaksana untuk desa pembangunan keluarga sesuai dengan arahan dunia dan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG’s.

Disamping itu, PLKB dirancang khusus untuk keluarga prasejahtera dan disabilitas sebagai prioritas penting dalam pembangunan keluarga di desa. Harus diusahakan, jangan sampai ada keluarga prasejahtera tidak dikenal di desa, jangan sampai ada anak balita yang tidak menjawab dalam peta keluarga, dan jangan ada juga keluarga yang cacat, perlu prioritas ini harus menjadi prioritas nomor satu.

Petugas lapangan dan unit pelaksana harus menjadi pendorong agar sasaran-sasaran utama ini menjadi sasaran utama dan diusahakan masuk dalam forum rembuk desa. Kepala desa untuk menyusun daftar keluarga prasejahtera, keluarga anak balita, perempuan dan penyandang cacat.

Yang harus diperhatikan dan didukung adalah anak-anak balita untuk segera masuk ke PAUD. Anak-anak perempuan harus pindah ke PAUD, SD, SMP bahkan sampai ke SMA. Para petugas dan unit pelaksana untuk masuk ke sekolah-sekolah, guna melihat, apakah anak perempuan banyak yang ikut sekolah atau tidak.

Bila di sekolah terlihat anak perempuannya hanya sedikit, dibandingkan dengan anak laki-laki, bahkan sebaliknya kurang dari 50 persen, maka Kepala Desa harus ditegor, dan dipertanyakan, kemana anak-anak perempuan ini. Pada prinsipnya semua anak di desa harus sekolah, baik laki-laki maupun perempuan. (mdp) 

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng, Jelang Nataru Lonjakan Inflasi Perlu Diantisipasi

Semarang,koranpelita.com – Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengingatkan kepada pemerintah daerah di wilayahnya, untuk mengantisipasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *