Kasatpol PP Jaksel Ujang Hermawan
Kasatpol PP Jaksel Ujang Hermawan

Satpol PP Jaksel Peroleh Bantuan 56 Kendaraan Dinas Operasional

Jakarta, Pelita

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan untuk tahun 2019 memperoleh bantuan 56 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) untuk keperluan kedinasan. Kendaraan bantuan itu akan dipakai disetiap operasional kedinasan untuk menunjang kegiatan operasional Satpol PP tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, KDO sangat berguna untuk mobilitas anggotanya ke titik-titik tugas. “Ditempatkan di 10 kecamatan dimana masing-masing mendapat dua unit, tingkat kota mendapat 10 unit, dan untuk 26 kelurahan masing-masing mendapat satu unit,” ujar Ujang, Sabtu (23/2).

Selain kendaraan operasional, lanjutnya, Satpol PP Jakarta Selatan juga mendapat tambahan 220 personel. Mereka akan memperkuat jajaran Satpol PP di kelurahan. “Ini pembagian secara bertahap dari tingkat provinsi yang mulai dibagikan sejak awal Februari lalu. Diharapkan dengan adanya KDO baru ini dapat membantu kinerja Satpol PP di lapangan,” tandasnya. (naz)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca