Jakarta, KP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram melihat fenomena pungutan liar (Pungli) diberbagai wilayah kelurahan, sehingga membuat warga resah.
Anies pun mengancam akan mencopot jabatan lurah bila berani pungli pengurusan sertifikat tanah. Anies mendesak agar seluruh lurah meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. “Jangan pungli. Tidak baik bagi pemerintahan, dan warga,” tegas Anies.
Menurut Anies, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi eluruh lurah. “Faktor pelayanan menjadi salah satu indikator dalam penyegaran, “kata Anies, Jumat (22/2) lalu.
Anies juga meminta seluruh lurah dan camat memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang hendak mengurus sertifikat. “Saatnya melayani tanpa membebani warga, “jelasnya.
Untuk program pengurusan sertifikat, Pemprov DKI Jakarta mengucurkanbdana sekitar Rp120 miliar. Dana tersebut merupakan danabhibah untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebelumnya warga yang tinggal di Jakarta Selatan saat akan mengurus sertifikat diminta membayar 25 persen dari NJOP. Warga itu mengadu karena belakangan ia mengetahui bahwa penerbitan sertifikat tak memungut biaya. (naz)