Dalam rangka menegakkan disiplin serta tata tertib dilingkungan prajurit Mako Koarmada I, Satuan Provost (Satprov) Denma Koarmada I menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) yang dipimpin oleh Pjs. Kasatprov Denma Koarmada I Kapten Laut (PM) Muhammad Sulton bertempat di Mako Koarmada I, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Jakarta, Koranpelita.com-Ops Gaktib Satprov Koarmada I dilaksanakan mulai pukul 05.30 sampai dengan pukul 07.00 Wib, yaitu sebelum pelaksanaan apel pagi dengan sasaran kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kelengkapan surat-surat kendaraan baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan plat mobil yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang lalu lintas, serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, knalpot standar, dan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) yang dikenakan personel Koarmada I.
Dari Ops Gaktib tersebut ditemukan beberapa pelanggaran administrasi yakni pelanggaran KTA (Kartu Tanda Anggota) yang belum diperbaharui sesuai dengan kepangkatan, dan pelanggaran KTA (Kartu Tanda Anggota) belum diperbaharui masih menggunakan satuan lama, serta pelanggaran Surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masa berlaku habis.
Bagi personel yang melanggar diberikan peringatan dan diperintahkan untuk segera melakukan perubahan administrasi dan melaporkan hasilnya kepada Satprov Denma Koarmada I serta tidak mengulangi kesalahan yang sama.(ay)