Membangun Desa Penting Tunjang Kelangsungan Pembangunan Nasional

Kajati Sulsel Tarmizi beri ceramah  tentang “Peran Kejaksaan dalam Mengawal Dana Desa melalui program Jaga Desa”

Jakarta, KP
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tarmizi mengatakan membangun Desa sangat penting dalam menunjang kelangsungan pembangunan Nasional.
“Kita pun harus bergerak bersama dan bersinergi sehingga pembangunan daerah dapat terdorong secepat mungkin,” kata Tarmizi dalam ceramah umum tentang “Peran Kejaksaan dalam Mengawal Dana Desa melalui program Jaga Desa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa” di Pemda Mamuju, Sulawesi Selatan, Selasa (19/2/2019).
Tarmizi menyampaikan bahwa Kejaksaan dalam mendorong percepatan pembangunan telah melaunching program Jaga Negeri yang implementasinya termasuk dalam Jaga Desa sebagai bagian Jaga Negeri.
“Oleh karena itu penting dan wajib bagi Kejaksaan untuk ambil andil dalam mendorong percepatan pembangunan dengan menjaga Desa,” tutur mantan Direktur Perdata pada JAM Datun ini.

Para peserta sedang mendengar cerama dari Kajati Sulawesi Selatan Tarmizi

Ceramah Umum Kajati Sulsel dihadiri Kepala Desa, Lurah, Camat, 33 Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran pejabat di Pemda Mamuju.

Oleh karena itu, kata Tarmizi, bukan laginya eranya saling berhadap-hadapan. “Zaman Now zamannya Pencegahan, Kejaksaan tampil sebagai sarana pendorong pembangunan. Kejaksaan bukan Industri, dimana industri itu ukurannya semakin banyak menghasilkan produksi maka dianggap produktif. Kejaksaan harus tampil dalam mengurangi pertumbuhan kejahatan semakin meninggkat,” kata Tarmizi.
Selain itu dia mempernalkan peran Fungsi Datun baik selaku pengacara Negara maupun sebagai bidang yang memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan Hukum, pertimbangan Hukum.
Serta Audit Hukum ketika Pemerintah membutuhkan dan TP4D dalam mengawal pembangunan Daerah sehingga bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Dikatakan Tarmizi sebagai wujudnya Kejaksaan berjalan bergandengan tangan dengan aparatur desa dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran Desa sebaik mungkin”, jelas Kajati.
Ceramah Umum Kajati Sulsel “Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa” dihadiri 88 Kepala Desa, 13 Lurah, 11 Camat, 33 Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran pejabat di Pemda Mamuju.(Didi MJ).

About redaksi

Check Also

Cagub Ahmad Lutfhi, Mangga Istana Berpotensi Jadi Produk Unggulan Pemalang

PEMALANG,KORANPELITA–  Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengunjungi Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca