Bekasi, KP
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ajukan pengunduran dirinya sebagai Bupati periode 2017-2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Menyikapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengatakan belum mendapatkan informasi soal pengunduran tersebut.
“Saya lagi di jalan menuju bandung ada Rakor selama dua hari, nanti di kabari,” ujarnya di konfirmasi melalui telephone selulernya, Selasa (19/2/2019)
Di jelaskan Adeng, mengenai perihal pengunduran diri Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai Bupati Periode 2017-2022, belum di ketahuinya secara langsung dan akan di minta cari tahu dulu oleh staffnya untuk mengkroscek ada atau tidak suratnya.
“Saya akan mengkroscek dan cari tahu dulu yah infonya ke staff soal ini,”kata dia
Terpisah ketua DPRD Kab Bekasi Sunandar membenarkan adanya permohonan pengunduran diri Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin periode 2017-2022.
“Tidak ada alasan apapun yang di sampaikan oleh beliau (Neneng Hasanah Yasin-red) kepada DPRD Kabupaten Bekasi, sehingga untuk tindak lanjutnya nanti akan di bahas bersama dengan pimpinan DPRD terdahulu yang kemudian di bawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi untuk meminta persetujuan dari anggota yang lain.” Tandasnya. (d/naz)