Tersangka BM (lingkaran merah) yang terlibat Korupsi Terkait IMB usai ditangkap aparat kejaksaan
Jakarta, KP
Mangkir dari panggilan dan sempat menghilang, tersangka korupsi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berhasil ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Tersangka berinisial BM yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta ditangkap, Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB saat berada di Perumahan Nuansa Baru, jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri, Sabtu (16/2/2019) membenarkan BM ditangkap setelah tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Padahal, kata Mukri, tersangka kasus dugaan korupsi proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas IMB di wilayah Kecamatan Cipayung sudah dilakukan pemanggilan secara patut.
“Sementara ketika penyidik mendatangi kediamannya ternyata diketahui tersangka tidak lagi berdomisili di alamatnya, sehingga dicari,” kata mantan Kajari Surabaya ini.
BM sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : Prin-06/O.1.13/F.1/05/2017 tanggal 3 Mei 2017.
Saat ini tersangka menghuni di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Timur.(Didi MJ)