IPW Temukan Penasehat Ahli Kapolri Pengurus Parpol

Jakarta,Koranpelita.com

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Kapolri Idham Azis sepertinya perlu merombak dan merevisi tim penasehat ahlinya.

“Sebab dalam merekrut tim penasehat ahli tersebut, sepertinya Idham belum terlihat cermat, ” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kepada Koranpelita.com, Selasa (28/1/2020).

IPW menemukan, adanya anggota Penasehat Ahli Kapolri Idham Azis itu masih menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi dan Hukum sebuah partai politik besar.

“Jadi pertanyaan, jika penasehat ahli Kapolri adalah pengurus partai politik besar, apakah nantinya tidak ada konflik kepentingan antara partai besar itu dengan jajaran kepolisian, ” ucap Neta.

Menurut ia, bukankah keberadaan penasehat ahli itu bisa mengganggu profesionalisme dan netralitas Polri. Selama ini para Kapolri sebelum Idham Azis selalu menghindari keberadaan pengurus partai politik menjadi penasehat ahlinya.

“Bahkan, saat Kastorius Sinaga bergabung ke partai politik yang bersangkutan langsung mundur sebagai Penasehat Ahli Kapolri. Sebab itu Idham Azis perlu kembali melakukan cek ulang terhadap anggota penasehat ahlinya,” bebernya.

Selain itu IPW juga mempertanyakan kapabilitas maupun kapasitas sejumlah penasehat ahli Kapolri. Soalnya, sejumlah tokoh senior yang selama ini menjadi penasehat ahli Kapolri digusur dan digantikan dengan figur- figur baru yang kapabilitas dan kapasitasnya belum teruji, seperti para senior yang digantikannya.

“Yang menarik dari keberadaan penasehat ahli Kapolri di era Idham Azis ialah, ada pihak yang sengaja “membocorkan” nama-nama berikut gajinya ke publik. Padahal selama ini keberadaan Penasehat Ahli Kapolri itu cenderung tertutup, ” tambah Neta.

Jadi pertanyaan memang, siapa yang membocorkannya dan apa kepentingannya. Apakah sekadar untuk gagah- gagahan bahwa dirinya sudah diangkat menjadi penasehat ahli Kapolri atau ada kepentingan lain.

Lanjut dia menjelaskan, tapi di era Idham Azis menjadi berbeda, selain terbuka, anggota penasehat ahli kapolri ada yang menjadi pengurus partai politik dan ada yang menjadi konsultan rekanan di kepolisian.”IPW khawatir hal ini akan mengganggu profesionalisme dan independensi Polri ke depan, ” tandasnya.(Iv)

About redaksi

Check Also

PN Semarang Eksekusi 40 Ruko di Pertokoan Central Jurnatan Semarang

– Sebagai Tindak Lanjut Gugatan PT KAI (Persero) Semarang, koranpelita.com Pengadilan Negeri Semarang melakukan eksekusi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca